Desa Babalan Kidul

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

Bupati Tandatangi Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025

Administrator

09 Agustus 2024

463 Kali dibuka

Bupati Tandatangi Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025
Kajen- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025 antara Bupati Pekalongan dan DPRD.
Selain itu, juga disampaikan pendapat Akhir Bupati dalam rangka persetujuan bersama atas 4 (empat) rancangan Peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 7 Agustus 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati pekalongan serta OPD.
Bupati pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) serta perubahan plafon PPAS merupakan formulasi kebijakan anggaran yang menjadi acuan dalam perencanaan operasional anggaran, yang didalamnya memuat arah dan kebijakan sebagai penjabaran dari kebijakan pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat.
“perubahan kebijakan umum APBD (KUA) memuat komponen-komponen pelayanan dan tingkat pencapaian yang diharapkan pada setiap bidang kewenangan pemerintah daerah akan dilaksanakan dalam tahun anggaran berkenaan. Komponen dan kinerja pelayanan yang diharapkan tersebut disusun disamping berdasarkan aspirasi masyarakat juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Secara umum, lanjut bupati, struktur perubahan KUA PPAS Kabupaten Pekalongan tahun 2024 meliputi, Pendapatan Daerah yang pada penetapan APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 2.335.62.4.000 menjadi sebesar Rp. 2.404.103.248.368 atau terjadi kenaikan sebesar 2,92 persen dari APBD penetapan tahun 2024.
Untuk belanja daerah yang pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2.390.862.884.000 menjadi sebesar 2.524.451.044.873 sehingga terjadi kenaikan sebesar 5,59 persen.
*Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

Komentar yang terbit pada artikel "Bupati Tandatangi Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NUR SISWANTO

Sekretaris Desa

SOLEKHATUL KHOFIYAH

Kaur Umum Dan Perencanaan

ABDUL JAPAR

Kaur Keuangan

WILLY ARIF FREUZI

Kasi Pemerintahan

KUKUH SUMARDIYANTO

Kasi Pelayanan dan Kesra

NINA SAKINAH

Kepala Dusun 1

DULMUKTI

Kepala Dusun 2

KUSMINI

Kepala Dusun 3

ACHMAD ABBAZ ZAHRONI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Babalan Kidul

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:13
Kemarin:16
Total:39.442
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.171
Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9388575178765945
Longitude:109.60689267132032

Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa