Kajen- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menandatangani Pakta Integritas terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatangan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 10 Juli 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pekalongan, Pimpinan DPRD bersama Anggota, Forkompinda, Sekda Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD serta stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Dan Persetujuan Bersama 2 (Dua) Raperda Yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023 Dan Raperda Tentang Penetapan Deşa.
Dalam sambutanya, Bupati Fadia mengatakan penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
“Penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ditambahkannya, Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kita kepada diri sendiri, bangsa, dan negara untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“selain itu agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam bekerja;
Bekerja secara profesional dan akuntabel; dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” paparnya.
Dikatakan Fadia bahwa Menjalankan komitmen dalam Pakta Integritas ini bukanlah hal yang mudah. Diperlukan tekad dan komitmen yang kuat dari kita semua.
“Oleh karena itu, marilah kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku,” ajaknya.
*Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan